PROKLAMASI

PROKLAMASI
INDONESIA

Selasa, 08 Juni 2010

MANA YANG LEBIH BAIK ??

”Lebih baik saya berjilbab hati dulu, daripada berjilbab tetapi hatinya tidak berjilbab.”

“Mendingan tidak usah berjilbab aja, daripada kaya si A berjilbab tapi masih sering berbuat maksiat.”

”Kalau belum siap berjilbab, mendingan ga usah pakai dulu!”

”Saya belum bisa memperbaiki perilaku saya, saya belum siap pakai jilbab jadi saya nanti aja pakai jilbabnya.”

”Saya sebenarnya pengen mamakai jilbab, tetapi masih belum siap.”

”Saya sebenarnya pengen mamakai jilbab, tetapi malu belum terbiasa.”

Mungkin kita sering mendengar perkataan-perkataan seperti di atas atau yang sejenisnya. Dimana pernyataan atau pandangan-pandangan seperti di atas menjadikan seorang akhwat tidak atau menunda untuk berjilbab.

Tidak dapat dipungkiri bahwa ada di antara para muslimah yang sudah memakai jilbab ada yang masih melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak mencerminkan moral atau akhlak islam. Hal inilah yang kemudian memunculkan banyak pandangan-pandangan di masyarakat yang berpendapat seperti di atas. Mereka bersikap sinis dan pesimis terhadap jilbab.

Salah satu pandangan yang banyak kita jumpai di masyarakat adalah adanya pandangan yang mengatakan bahwa

”Lebih baik kalau belum siap tidak usah pakai jilbab dulu, daripada berjilbab tetapi masih melakukan perbuatan-perbuatan maksiat atau berakhlak buruk”.

Pandangan inilah yang juga sering mengecoh para muslimah sehingga menolak atau menunda melaksanakan kewajibannya dalam mengenakan jilbab. Kalau kita cermati

pandangan semacam ini, kita bisa analisis sebagai berikut:
Ada dua pernyataan yang bisa kita tarik dari pandangan tersebut, yaitu:
1. Berjilbab tetapi berakhlak buruk
Para muslimah yang berjilbab tetapi masih banyak juga melanggar syariat-syariat islam yang lainnya.

2. Tidak berjilbab tetapi berakhlak baik
Para wanita yang tidak atau belum berjilbab tetapi tidak melanggar syariat-syariat islam yang lainnya, kecuali jilbab.

Pandangan yang seperti di atas menganggap bahwa pernyataan 1 lebih baik daripada pernyataan 2. Apakah benar demikian? Atau Manakah di antara kedua hal tersebut yang lebih baik?
Jawabannya adalah tidak ada lebih baik dari dua hal tersebut.

Tidak ada yang lebih dari dua alternatif pelanggaran, karena dari keduanya memang tidak ada yang baik. Ketika seorang muslimah telah baligh atau dewasa maka wajib baginya untuk berjilbab. Adapun masalah moral atau akhlak itu adalah perkara yang lain dimana ada hukum tersendiri yang mengaturnya. Mungkin yang harus kita imani terlebih dahulu adalah bahwasanya berjilbab adalah kewajiban yang mutlak bagi seorang muslimah dewasa. Banyak dalil-dalil tentang kewajibab berjilbab,

[QS. Al Ahzab (33): 59]
[QS.AnNur(24) : 31]

Sabda Rasulullah shallallahu ’alahi wassalam yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari ’Aisyah, katanya:

”Hai Asmaa! Sesungguhnya perempuan itu apabila telah dewasa/sampai umur, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini.” Rasulullah Shallahllahu ’alaihiwassalam berkata sambil menunjukkan muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangan tangannya sendiri.

Yang perlu diperhatikan juga adalah bagaimana menggunakan jilbab secara benar atau sesuai syar’i. Karena kalau kita lihat di masyarakat, banyak para muslimah yang mengunakan jilbab belum sesuai dengan kriteria-kriteria syariat. Banyak kita dengar istilah ”jilbab gaul”, ”jilbab modis”, dan sebagainya yang mungkin bisa saya katakan bahwa yang demikian itu tidak bisa disebut dengan jilbab. Oleh karena itu hendaknya setiap muslimah yang memakai jilbab, pelajari bagaimana kriteria-kriteria jilbab yang sesuai dengan syariat.

Jilbab yang sudah dikenakan dengan benar, insya Allah akan memberikan pengaruh besar untuk melakukan kebaikan, sedangkan menanggalkannya bisa membuka peluang besar bagi jalannya bermacam-macam maksiat. Karena pada dasarnya tidak berjilbab merupakan kemaksiatan. Walaupun jilbab itu tidak menutup kemungkinan negatif dan bukan menjamin kebaikan seluruhnya tetapi dampak positif yang dicapai oleh wanita berjilbab jauh lebih baik dibanding wanita yang tidak berjilbab. Sebab wanita yang berjilbab itu telah memperoleh sebagian dari kebaikan/keutamaan sedangkan kebaikan lainnya harus dipenuhi dengan kewajibab lainnya. Adapun kebaikan itu muncul dari pancaran ilmu, iman dan takwanya kepada Allah subhanahu wata’ala.

Lalu bagaimana dengan wanita yang belum berjilbab tetapi bukan karena menolak melainkan menunda-nunda dengan berbagai alasan seperti malu masih belum terbiasa, belum siap, atau nanti saja dan lain-lain?

Bagi saudari-saudariku yang masih menunda-nunda berjilbab hendaklah menyadari bahwasanya umur dan ajal bisa datang kapan saja. Kita tidak tahu kapan malaikat maut mencabut nyawa kita. Apa tahun depan? Bulan depan? Besok? Atau mungkin satu jam lagi. Ingatlah kematian saudariku yang datangnya tiba-tiba. Hendaknya kita segera bertaubat dan mulailah kenakan jilbab dengan benar. Allah tidak akan menerima taubat seseorang ketika tiba ajalnya, dan ajal itu tidak akan dapat diundurkan atau dimajukan.

Rasulullah Shallallahu ’alahi wassalam membenci orang-orang yang merasa panjang umur, dengan sabdanya,

”Sesungguhnya yang paling aku takuti atas umatku ialah hawa nafsu yang masih merasa panjang umurnya. Adapun hawa nafsu yang menyesatkan manusia dari kebenaran dan hawa nafsu yang masih merasa panjang umurnya (panjang angan-angan) semua itu akan lupa pada hari akhir.”
Wallahu’alam

Referensi:
- Al Qur’an dan Terjemahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar